Advertorial

Ads

Lampung Terkini

Slide

Nasional News

World News

Selasa, 02 Desember 2025

Sekretaris DPRD Lampung Tengah,Menjadi Sorotan Publik Dan Kalangan Media,Terkait Pembayaran Advetorial

GUNUNG SUGIH  swadayanews.com

Kinerja Sekretaris DPRD Lampung Tengah, Yasir, kini menjadi sorotan publik dan kalangan media. Hingga awal November 2025, belum ada kejelasan terkait pembayaran kerja sama media, meski proses pemberkasan telah rampung sejak akhir Oktober lalu.

Kondisi ini memicu keresahan di kalangan pemilik media lokal. Beberapa bahkan mulai menyuarakan kekecewaan secara terbuka, menyebut lambatnya respons Sekretariat DPRD sebagai bentuk ketidakprofesionalan birokrasi.

“Sudah satu minggu lebih pemberkasan selesai, tapi tak kunjung ada pencairan. Padahal anggaran jelas tersedia. Ini membuat kami bertanya-tanya,” ujar salah satu pemilik media lokal KML (Koran Masyarakat Lampung), Sabtu (9/11/2025).

Tokoh masyarakat Lampung Tengah, Hidayat, juga turut menyoroti persoalan tersebut. Ia meminta Sekretaris DPRD, Yasir, untuk bekerja secara profesional, transparan, dan tidak diskriminatif terhadap media yang sudah memenuhi syarat hukum dan administrasi.

“Saya sangat mendukung proses seleksi yang dilakukan Sekwan untuk membedakan antara media abal-abal (tidak cetak) dengan media yang sah secara hukum dan administrasi. Tapi jangan sampai hal itu justru menghambat pembayaran bagi media yang sudah lengkap berkasnya,” tegas Hidayat.

Hidayat juga mempertanyakan alasan di balik tertundanya pembayaran bagi media yang sudah selesai mengikuti proses lelang di ULP (Unit Layanan Pengadaan) dan menyelesaikan seluruh administrasi sesuai ketentuan.

“Media yang sudah selesai terkait lelang dan administrasi lainnya gak perlu ditunda. Ada apa, atas dasar apa ditunda? Kan ini aneh. Orang sudah selesai masih ditunda,” cetus Hidayat dengan nada kecewa.

Dari informasi yang dihimpun, keterlambatan proses pencairan disebut-sebut dipicu adanya gesekan internal di tubuh Sekretariat DPRD Lampung Tengah. Sumber internal menyebut, konflik antarpejabat di lingkungan sekretariat menjadi penghambat utama kelancaran administrasi.

“Ini bukan hanya soal teknis, tapi lebih pada persoalan ego dan tarik-menarik kekuasaan di dalam,” ungkap sumber internal DPRD yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris DPRD Lampung Tengah Yasir belum memberikan keterangan resmi terkait alasan keterlambatan pembayaran kerja sama media tersebut.

Jumat, 21 November 2025

INVESTOR SOMASI OKNUM DPRD LAMTENG FRAKSI GERINDRA .DUGAAN PENGGELAPAN DANA MBG MENCUAT




Lampung Tengah- 
Swadayanews.com
Oknum anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, inisial VBW diduga telah melakukan penipuan terhadap dua warga Lamteng sebagai investor yang dijanjikan keuntungan atas program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Selain diduga tidak memenuhi kewajiban (wan-prestasi), dalam pembagian hasil. VBW juga tidak bisa mempertanggungjawabkan dana investasi yang telah diserahkan investor sebesar Rp 400.000.000., baik secara pengelolaan dana maupun pembagian hasil sesuai dengan perjanjian awal.

Namun, sampai saat ini, kedua investor berinsial M warga Seputih Agung dan NAS warga Terbanggi Besar itu tidak menemui kepastian dan kejelasan, dari program sosial Presiden Prabowo Subianto itu. Terlebih kedua korban telah menyerahkan dana investasi fantastis sebesar Rp 400 juta kepada VBW sebagai pihak penunjuk titik penyelenggaraan MBG di Lampung Tengah.

Melalui pengcaranya yang dikuasakan ke Kantor Hukum Goenawan Prihantono & rekan, M dan NAS melayangkan surat somasi kepada VBW 15 November 2025 dengan nomor: 087/KH-GPH/SOMASI/XI/2025.

Goenawan Prihantono selaku kuasa hukum kedua warga mengatakan, pihaknya tidak mendapatkan kepastian dari VBW terkait dengan kejelasan penggunaan dana yang telah kliennya serahkan kepada VBW.
Namun, menurut isi somasi, hingga masa perjanjian berakhir, tidak ada kejelasan mengenai penggunaan dana, pertanggungjawaban, maupun pembagian hasil yang dijanjikan.

Menurut Goenawan, kliennya telah menunggu kepastian dari VBW sampai batas waktu yang telah disepakati dari 7 September sampai 7 Oktober 2025 lalu, namun tak kunjung mendapatkan jawab dan kepastian dari oknum anggota DPRD Lamteng Fraksi Gerindra itu.

"Karena batas kepastian dari VBW telah lewat dan VBW tidak sedikitpun memberikan keterangan terkait kejelasan titik (MBG) yang telah disepakati, serta penggunaan dan pertanggung jawaban dana yang telah diberikan klien kami, kata Goenawan.

Lanjut kuasa hukum, somasi juga mencantumkan dasar hukum, termasuk Pasal 1243 KUHPerdata tentang wanprestasi, serta Pasal 372 dan 378 KUHP bila terdapat unsur penggelapan dan penipuan.

Setelah dikeluarkannya surat somasi kepada VBW, pihaknya berharap yang bersangkutan bisa memberikan keterangan resmi kepada kedua kliennya.

“Somasi ini merupakan upaya awal agar pihak terlapor segera memenuhi kewajibannya sesuai kesepakatan. Kami berharap ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tanpa membawa masalah ini ke proses hukum selanjutan,” tandasnya

Selain itu, pihak kuasa hukum memberikan waktu tiga hari sejak somasi diterima agar VBW dapat menyelesaikan kewajiban kepada kedua kliennya. (TIM Red)

Rabu, 22 Oktober 2025

Pendidikan

Kesehatan

Ekonomi

Politik

Hukum & Kriminal

© Copyright 2019 SwadayaNews | All Right Reserved