Rabu, 12 Februari 2020

LSM GIPAK jawab Pemberitaan Ketua PKB Petahana Cuti Selama 71 Hari Pada Pilkada 2020

LSM GIPAK jawab Pemberitaan Ketua PKB Petahana Cuti Selama 71 Hari Pada Pilkada 2020

Lampung Timur....

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum LSM GIPAK Arip Setiawan kepada Wartawan terhadap pemberitaan di media Online Wawai News yang disampaikan oleh oleh Ketua DPC PKB Lampung Timur yang juga Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Timur, Achmad Basuki, yang  meminta tulisan ‘Lanjutkan’ di kendaraan Dinas (Randis) pada 24 Kecamatan wilayah setempat segera di copot.
Menurutnya Komentar Abas malah akan membuat suasana Politik dilampung Timur akan memanas, karena masyarakat tahu saat ini Zaeful Bukhori masih menjabat Bupati Lampung Timur, masih belum masuk kedalam tahap pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah, apalagi tahapan sebagai calon & tahapan Kampanye masih jauh,  jadi dimana kesalahannya? Ujar Arip.
Menurut ketua LSM GIPAK Lampung timur Kandidat petahana (Bupati-Wakil Bupati) yang mencalonkan pada pemilihan kepala daerah di tahun 2020, harus memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya cuti kampanye, bagi bupati atau wakil bupati yang mencalonkan kembali, salah satu dari sejumlah persyaratan yaitu menyatakan secara tertulis bersedia cuti diluar tanggungan negara selama masa kampanye.
“Ketentuannya diatur pada pasal 4 ayat 1 huruf (r) dan pasal 42 ayat 1 huruf (c) PKPU 18 tahun 2019 tentang pencalonan pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati serta wali kota/wakil wali kota,”
Berapa lama masa kampanye? Arip kembali menjelaskan bahwa berdasarkan tahapan pilkada, masa kampanye dimulai tanggal 11 Juli-19 September 2020. “Masa kampanye selama 2 bulan 8 hari atau 71 hari,” jelas Arip
Saat ini  KPU masih terus bersosialisasi terkait persyaratan calon dan pencalonan secara keseluruhan.“hal itu memang  sudah menjadi tugas KPU sebagai penyelenggara teknis, untuk aktif bersosialisasi kepada masyarakat terkait aturan pemilihan kepala daerah secara langsung di tahun 2020 ini,” tandasnya.(team-red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SwadayaNews | All Right Reserved