Swadaya news.
Saat ini marak pemberitaan adanya Oknum P2TP2A Lampung Timur melakukan pencabulan Anak bahkan Anak yang seharusnya didampingi diperjual belikan kepada lelaki hidung belang , hal ini tentunya sangat mencoreng nama baik Para Pemerhati Anak khususnya di Lampung Timur yang notabennya sudah sedang menuju sebagai Kabupaten Layak Anak ( KLA), salah satunya mengusik LPAI Lampung Timur yang disampaikan Rini Mulyati yang didampingi oleh Sekretaris Arip Setiawan saat ditemui wartawan, Di Sekretariat LPAI Lampung Timur., Sabtu 04 Juli 2020.
Menurut Rini Mestinya, sebagai Pendamping anak-anak Oknum P2TP2A ini melindungi dan memberi contoh yang baik, bukan malah melakukan perbuatan yang biadab dan tidak bermoral seperti ini sehingga melanggar hukum, dan merusak masa depan anak-anak yang didampinginya. Hal seperti ini menjadi beban pikiran bagi kami lembaga pemerhati anak yg ada di Lamtim ini, karena yang bersangkutan sering melakukan pendampingan anak sehingga yg di khawatirkan mengundang dugaan jangan- jangan ada korban lain selain NF. Lebih jauh lagi kami berharap oknum DAS ini segera bisa di amankan oleh pihak Polda Lampung, karena ini menyangkut kredibilitas lembaga pemerhati anak terlebih P2TP2A ini langsung berada di bawah naungan pemerintah kabupaten Lampung timur. Dan sekedar klarifikasi bahwa oknum DAS dari P2TP2A ini bukanlah berstatus sebagai ASN.
"Tidak bisa tidak, pelaku itu harus dihukum berat," tegas Rini & Arip Kompak.
Lebih Lanjut hukuman berat itu pantas dijatuhkan kepada Oknum Pengurus P2TP2A ini, mengingat yang bersangkutan sudah merusak masa depan seorang anak perempuan yg berstatus sebagai ABH namun malah mendapatkan perbuatan keji serta tidak bermoral dari oknum yg mengatasnamakan dirinya sebagai pemerhati anak.
"Mestinya, sebagai pemerhati tugas kita bersama melindungi anak2 Lampung timur yang membutuhkan pendampingan dan memastikan bahwa anak2 di Lampung timur mendapatkan hak nya dan berada dalam zona aman sehingga terhindar dari prilaku kekerasan yg di lakukan oleh orang2 di sekelilingnya" paparnya.
Di sisi lain, lanjutnya, agar hal ini menjadi efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan bagi kita semua khususnya orang tua, pemerintah dan lingkungan sekitar agar lebih menjaga anak sebagai Rahmat dari Allah yang wajib kita lindungi dari prilaku menyimpang yg mungkin saja di lakukan oleh orang asing. Bagi org tua yg anaknya berstatus sebagai ABH baiknya ke manapun si anak mohon jangan di lepas begitu saja, ayah dan bunda harus terus mendampingi anak kita agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.
"Dan bagi semua keluarga, kasus ini menjadi pembelajaran agar terus merawat komunikasi yang baik antara orangtua dengan anak, sehingga anak selalu terbuka terlebih dengan pengalaman yang sebenarnya tidak pantas dan tidak menyenangkan akibat perlakuan orang lain," jelasnya.
Ditempat terpisah saat dihubungi Maria, Ketua P2TP2A Lampung Timur Lewat What's app nya mengatakan bahwa dia akan menelusuri terlebih dahulu kebenaran pemberitaan tersebut , apabila terbukti , Maria mengatakan dengan entengnya menjawab silahkan diproses secara hukum , saat ditanyakan kembali tentang pertanggung jawaban & Pengawasan Dari P2TP2A ini , Maria tidak menjawab.


FOLLOW THE SwadayaNews AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SwadayaNews on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram