Rabu, 29 Desember 2021

Proyek Milyaran Mangkrak Jadi Sorotan LSM GIPAK

Proyek Milyaran Mangkrak  Jadi Sorotan LSM GIPAK

Lampung Tengah (swadayanews.com)

Pembangunan ruang terbuka publik, yang berada di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, mendapat sorotan dari Sekretaris Gerakan lndefendent Pemberantasan Korupsi (GIPAK) Lampung Tengah, Alfian yang menyebut tidak ada azaz manfaat.

Diketahui bahwa pembangunan ruang terbuka publik yang di gelar Disperkim Lamteng, dengan nilai anggaran sebesar Rp.2,6 milyar itu bersumber dari dana APBD Kab.Lamteng, tahun anggaran 2020. Hingga saat ini mangkarak, dan tidak selesai sesuai perencanaan pembangunan.


Dimana menurut Alfian bahwa, pembangunan itu dianggap tidak tepat, dan tidak ada azaz manfaatnya, baik kepada masyarakat, maupun Pemkab.Lamteng. Pembangunan ruang terbuka publik itu, juga di bangun sebuah tugu dengan miniatur orang, yang dikelilingi kolam itu, yang di mulai pembangunannya pada bulan Mei 2020 lalu, dimana pada saat ekonomi lumpuh total akibat pandemi covid-19.

"Jelas pada saat pembangunan itu, ekonomi di seluruh dunia ini lumpuh total akibat pandemi covid, sementara Disperkim menggelar pembangunan yang saya anggap mubazir, dan menghambur-hamburkan anggaran," ujar Alfian, saat dikonfirmasi media ini terkait hal itu, Rabu (29/12).


Selain itu masih menurut, Alfian dimana lokasi pembangunan ruang publik itu jauh dari keramaian, yang berlokasi di ujung komplek perkantoran, yang tidak semua masyarakat mengetahuinya, apalagi khalayak umum, dengan nilai anggaran begitu fantastis tanpa memikirkan manfaatnya.


"Yang saya sesalkan terkait perencanaan dari pembangunan ruang publik itu sendiri, yang saya anggap tidak ada manfaatnya sama sekali bagi kita masyarakat. Sementara kita tahu bahwa lnfrastruktur jalan khususnya di Kab.Lamteng, 80% rusak, alangkah baiknya dengan anggaran sebesar itu di bangunkan jalan, sudah tentu ada manfaatnya bagi masyarakat," sesalnya


Seharusnya dalam perencanaan pembangunan, tentu harus adanya ada tolak ukur, pertimbangan, azaz manfaat dan fungsi dari bangunan itu sendiri, sementara yang jelas-jelas urgen, dan perlu untuk di benahi, malah jauh dari perencanaan. Di sinilah, seolah-olah pihak terkait khususnya Bappeda tidak profesional dalam hal perencanaan pembangunan di Lamteng.


Sementara saat awak media ini mencoba minta tanggapan pihak Disperkim, hingga berita ini di turunkan belum ada yang bisa di mintai keterangannya terkait pembangunan ruang terbuka publik itu.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SwadayaNews | All Right Reserved