Kamis, 12 Maret 2026

Sekda Diduga Arogan Mendahului Plt Bupati Pergantian Kadis Kangkangi UU No 20 Thn 2023( ASN)

Sekda Diduga Arogan Mendahului Plt Bupati Pergantian Kadis Kangkangi UU No 20 Thn 2023( ASN)

Lampung tengah Swadayanews.com
Disinyalir Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra melakukan manuver kotor dengan merombak kembali susunan, atau penunjukan empat Pelaksana Tugas (Plt), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang sebelumnya dilakukan oleh Plt. Bupati setempat.

Diketahui sebelumnya, Plt. Bupati Lampung Tengah, l Komang Koheri telah menunjuk, Plt. Bapenda, Plt. BKD, Plt. Bappeda, dan pada beberapa hari kemarin menunjuk Plt. BMBK. Namun, hal itu di rombak kembali oleh Sekda, Welly tanpa adanya alasan yang jelas terkait hal itu, yang memicu pertanyaan, dan kekisruhan dikalangan, OPD, termasuk Ormas, dan Lembaga Masyarakat setempat.

Salah satunya yang secara tegas mempertanyakan hal itu adalah Ketua NGO JPK Koorda Lampung, Nurwenda Ratu, (Uncu Wenda) terkait dugaan etika birokrasi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Sekda, Welly Adiwantra, sebagai seorang pejabat publik di pemerintahan.

Dalam hal ini, jelas apa yang dilakukan oleh Sekda diduga ada upaya untuk melemahkan fungsi, dan kebijakkan Plt. Bupati, karena yang memberikan mandat tugas kepada 4 orang Plt itu adalah Plt. Bupati, l Komang Koheri,” tegas Uncu, mengecam apa yang dilakukan oleh Sekda, Welly, Senin (9/3/2026).

U

ncu menyebut, langkah yang diambil eh Sekda dalam membatalkan penunjukan Plt yang sebelumnya dilakukan oleh Plt. Bupati, I Komang Koheri akan memicu pro kontra dikalangan birokrasi, karena berkaitan dengan wewenang administratif, kepegawaian, dan potensi dampaknya terhadap stabilitas birokrasi saat ini yang sedang tidak baik-baik saja pasca OTT KPK terhadap Bupati non aktiv, Ardito Wijaya beberapa waktu lalu.



Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SwadayaNews | All Right Reserved